Viral Konvoi 'Kebangkitan Khilafah', Kemendagri: Ormas Tidak Boleh Bertentangan dengan Pancasila

JAKARTA, - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar turut menanggapi konvoi 'Kebangkitan Khilafah' yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur yang viral di media sosial.

Bahtiar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Indonesia harus tunduk kepada negara. Ia mengatakan demikian berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang melarang penyebaran ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Namanya organisasi apapun di negeri ini ya harus tunduk pada negara dan hukum-hukum negara dan harus juga tidak boleh bertentangan dengan pancasila," kata Bahtiar kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin atau tidak.

"Kami sedang dalami dan cek lebih dalam lagi," pungkasnya.



sumber: www.jitunews.com